MACAM DAN JENIS PUASA
Puasa dapat digolongkan menjadi 2 menurut hukumnya, yaitu :
- Puasa yang hukumnya wajib :
- Puasa Ramadhan
- Puasa karena nazar
- Puasa kifarat atau denda
- Puasa yang hukumnya sunah :
- Puasa 6 hari berturut-turut di bulan syawal, dimulai pada hari ke-2 (setelah Idul Fitri) sampai hari ke-7
- Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji
- Puasa Senin Kamis
- Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud As.
-
Puasa 'Asyura (pada bulan muharam), dilakukan pada tanggal 10
-
- Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumil Bidh), tanggal 13, 14, dan 15
- Puasa Sya'ban(Nisfu Sya'ban) pada awal pertengahan bulan Sya'ban