MACAM DAN JENIS PUASA

 MACAM DAN JENIS PUASA


Puasa dapat digolongkan menjadi 2 menurut hukumnya, yaitu :


  • Puasa yang hukumnya wajib :
    • Puasa Ramadhan
    • Puasa karena nazar
    • Puasa kifarat atau denda
  • Puasa yang hukumnya sunah :
    • Puasa 6 hari berturut-turut di bulan syawal, dimulai pada hari ke-2 (setelah Idul Fitri) sampai hari ke-7
    • Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji
    • Puasa Senin Kamis
    • Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud As.


Puasa 'Asyura (pada bulan muharam), dilakukan pada tanggal 10
    • Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumil Bidh), tanggal 13, 14, dan 15
    • Puasa Sya'ban(Nisfu Sya'ban) pada awal pertengahan bulan Sya'ban