Ketiak adalah salah satu tempat munculnya bau yang tak sedap pada diri seseorang, karena kurangnya perhatian seseorang dalam menjaga kebersihan ketiak atau badannya secara umum. Bau ketiak yang tak sedap menyebabkan orang akan menjauhi kita dan merasa terganggu dengannya. Nah, ini lebih terlarang lagi, jika bau itu mengganggu orang yang shalat. Bau bawang saja, jika mengganggu orang shalat, itu dilarang untuk dikonsumsi saat kita hendak ke masjid jika mengganggu orang lain.
Sebuah terapi nabawi menawarkan kita dengan sebuah solusi yang jitu dalam mengatasi persoalan ketiak, yaitu mencabut bulu ketiak sehingga kuman dan bakteri tidak bersarang padanya serta ketiak kita akan enak terasa.
Artikel diatas saya kutip dari link di bawah ini ;
Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?p=270442758
Apakah Mencabut bulu ketiak dapat di artikan juga sebagai Sunnah Rasul?Mohon bagi yang bisa dan menjawab pertanyaan ini, untuk ikut berpartisipasi berkomentar di blog ini, berbagi ilmu ?saya sendiri juga belum dapat mengartikannya.Terima kasih.
Semoga bermanfaat.***