Tips Perawatan Rambut Berkerudung
Rambut yang sering tertutup dengan topi, kerudung, maupun jilbab tentunya membutuhkan perawatan istimewa. Keramas rutin setiap hari saja tidak cukup untuk mempertahankan kesehatan dan kilau rambut. Silakan simak beberapa tip berikut.
Kesalahan yang paling sering dilakukan oleh wanita berjilbab adalah tidak memberikan waktu bagi rambut untuk bernafas. Begitu sampai di rumah, segera lepas jilbab atau kerudung Anda. Lanjutkan dengan melepaskan ikatannya dan menyisir rambut.
Gereja yang Nyaris Bertauhid
Seorang jemaat Kristen Advent mewartakan ajaran "Islam hanif".
Pendeta dan umat Advent terbelah.
Dari dua ayat inilah Robert yakin,
umat Islam adalah golongan yang diterima Tuhan.
SEKITAR 500 jemaat Kristen Advent tiga pekan lalu berkumpul di ruang pertemuan gedung Argo Pantes di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Beberapa saat setelah mereka menyenandungkan lagu-lagu rohani, seorang lelaki naik ke mimbar. Namanya Robert P. Walean. Dengan menggunakan perangkat Infocus, ia mempresentasikan apa yang ia sebut "Islam hanif". Dengan lantang ia pun berfatwa, "Alkitab dan Al-Quran menunjukkan bahwa Islam hanif adalah ajaran yang diterima oleh Allah."
Bersyariat Versi yang Mana?
Gairah
menerapkan syariat Islam bermunculan. Perbedaan penafsiran masih berlanjut.
PENDULUM gairah
sedang berayun ke kanan. Sebagian masyarakat di kantong-kantong muslim di
Indonesia seperti Sulawesi Selatan, Riau, dan Jawa Barat, menghendaki pemberlakuan
syariat Islam di daerahnya. Sebagian aspirasi itu masih sebatas deklarasi dan
pernyataan di panggung media pekan-pekan ini.
Syariat Vs Hukum Sekuler
RAJAM: HUKUM ISLAM ATAU HUKUM KHAS TlMUR TENGAH?
ROH Abdul Rohim telah bersemayam di altar keabadian. Lelaki muslim
anggota Laskar Jihad itu meninggal dunia setelah menerima hukuman rajam
berdasarkan syariat Islam atas kejahatan perzinahan di wilayah hukum
Ambon. Eksekutornya adalah Satuan Tugas Amar Makruf Nahi Munkar, yang
berfungsi sebagai semacam polisi, yang dibentuk komunitas muslim di
daerah tersebut. Hukuman itu dijatuhkan, kata Ayip Syafruddin, Ketua
Forum Ahlussunah Wal Jamaah, atas permintaan dan pengakuan terpidana
yang tertulis di atas kertas bermeterai.
Langganan:
Postingan (Atom)